]

Penting! tips supaya tidak tertipu dari property Bodong

shape image

Penting! tips supaya tidak tertipu dari property Bodong

tips terhindar dari property bodong

Property syariah kini sedang booming dikalangan masyarakat. Tata cara dan skema pembayaran yang menurut ilmu agama islam tanpa riba tanpa melibatkan bank, tanpa bunga, dan tanpa sita membuat masyarakat beralih dari property konvensional ke property syariah. Namun semakin memboomingnya property syariah banyak oknum-oknum developer yang memanfaatkan momment ini untuk menipu konsumen-konsemen dengan embel-embel kedok  “property berbasis syariah” padahal bodong. Lantas dengan maraknya penipuan di bidang property syariah,  bagaimana kita bisa terhindar dari property syariah bodong agar tidak menjadi korban penipuan?

Dikutip dari artikel.rumah123.com, ada 8 Tips ampuh agar terhindar dari property syariah bodong agar anda terhindar dari property syariah bodong.

  1. Jangan Tergiur Label

Ingat, jangan terkecoh oleh label seperti tercantum kata syariah, halal, atau label apa pun. Boleh aja tertarik dengan label itu, tapi jangan lupa untuk cek dan ricek.

  1. Jangan Terpancing Harga Murah

Boleh-boleh aja sih kamu tertarik harga murah atau diskon besar, itu hal yang manusiawi. Tapi, sekali lagi jangan terbuai. Cek lagi kebenarannya dan telusuri kenapa bisa murah atau didiskon besar.

  1. Cermati Developer Pengembang

Saat kamu beli rumah, teliti siapa pengembangnya.Apakah pengembang telah memiliki izin resmi dari pihak terkait.Izin resmi tersebut mencakup: izin penggunaan lahan, rencana tata ruang lahan atau wilayah di kabupaten dan kota, termasuk izin mendirikan bangunan. Sebagai konsumen, kamu harus mengecek itu semua.

  1. Waspada Sebelum Transaksi

Beli rumah itu butuh dana ratusan juta rupiah, jadi waspadalah sebelum bertransaksi.Teliti dokumen yang kamu harus tandatangani.Pembayaran dalam jumlah besar semisal untuk uang muka, sebisa mungkin didampingi oleh seorang notaris.

  1. Periksa dan Monitoring Sertifikatnya

Hati-hati memilih perumahan.Khususnya yang terkait sertifikatnya karena biasanya untuk perumahan sertifikatnya adalah sertifikat induk yang melalui proses pemecahan di BPN (Badan Pertanahan Nasional).Prosesnya perlu kamu monitor dengan baik agar si pengembang tidak nakal.

  1. Developer Menjamin Keabsahan Sertifikatnya

Jangan ragu atau malas untuk mencek dan minta jaminan dari pengembang apakah sertifikat induk yang dimaksud memang benar ada atau tidak.Memang butuh extra effort untuk membuktikan sertifikat induk tercatat di BPN.

  1. Teliti Fasilitasnya

Periksa dengan teliti semua sarana yang terdapat di dalam rumah, yakni jumlah kamar, kamarmandi, dan yang lainnya. Juga lingkungan di sekitar rumah, sesuai ga dengan kebutuhanmu dan keluarga? Cek juga fasilitas umum yang terdapat di sekeliling rumah. Termasuk kondisi dan akses jalan ke rumah, keamanan, dan kualitas air di rumah.

  1. Periksa Keaslian dan Kelengkapan Dokumen

Memeriksa dokumen merupakan langkah penting saat kamu membeli rumah apakah dari pengembang maupun dari pemilik lama.Jangan sampai kamu tertipu dan membeli sebuah rumah yang sedang dalam status sengketa.Kalau dokumennya masih disimpan di bank, cek lagi.Kamu bisa meminta bantuan notaris atau divisi legal bank untuk memeriksa keaslian dokumen rumah tersebut.

Sekali lagi, ingatlah bahwa membeli properti tak semudah membeli kacang goreng. Dibutuhkan riset yang mendalam sebelum bertransaksi.Semoga kamu bisa berhasil membeli hunian impian!

Posting Komentar

© Copyright 2021 TIME PROPERTY BANDUNG | OFFICIAL WEBSITE